BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang digunakan oleh bangsa
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bagi bangsa Indonesia yang memiliki berbagai macam bahasa daerah, karena dengan bahasa Indonesia semua warga Indonesia dapat berkomunikasi dengan warga lain tanpa adanya kesalah pahaman atau perbedaan bahasa, dalam artian setiap warga tidak dapat menggunakan bahasa daerah masing-masing untuk berbicara dengan umum, karena tidak semua orang mengerti bahasa yang ia gunakan. Untuk itulah pentingnya penggunaan bahasa
Penggunaan bahasa Indonesia dewasa ini telah mengalami penurunan, dalam arti masyarakat sekarang ini lebih sering menggunakan bahasa asing atau bahasa popular dalam kehidupannya, tidak hanya di kehidupan masyarakat, dalam dunia pendidikan pun bahasa Indonesia sudah yang baik dan benar sudah sedikit mengalami penurunan.
Dari paparan di atas, tentu sangat jelas diperlukan pembudidayaan bahasa Indonesia dalam pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu alternatif terbaik untuk membudidayakan bahasa Indonesia agar menjadi bahasa yang benar-benar di -gunakan sesuai peraturan dan sesuai fungsinya.
1.2 Masalah
Menurunnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.
1.2.1 Rumusan Masalah
- Bagaimana penggunaaan bahasa Indonesia dalam proses kegiatan belajar mengajar.
- Bagaimana meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kegiatan belajar mengajar.
1.2.2 Batasan Masalah
Dalam makalah ini kami hanya membahas penggunaaan bahasa Indonesia dalam proses kegiatan belajar mengajar.
1.3 Tujuan
Makalah ini dibuat untuk mengetahui sejauh mana penggunaan bahasa Indonesia dalam proses KBM. Selain itu, juga untuk menambah pengetahuan tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dari segi penulisan dan pengucapan.
BAB 2
PENGGUNAAN BAHASA
2.1 Makna Belajar dan Mengajar
Salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku guru dalam mengajar adalah pemahaman guru tentang arti belajar dan mengajar. Oleh karena itu, sebelum membahas KBM yang menunjang pencapaian kompetensi, terlebih dahulu perlu dibahas tentang arti belajar dan mengajar.
Makna dan hakikat belajar seringkali hanya diartikan sebagai penerimaan informasi dari sumber informasi (guru dan buku pelajaran). Akibatnya, guru masih memaknai kegiatan mengajar sebagai kegiatan memindahkan informasi dari guru atau buku kepada siswa. Proses mengajar lebih bernuansa ‘memberi tahu’ daripada ‘membimbing siswa menjadi tahu’, sehingga sekolah lebih berfungsi sebagai ‘pusat pemberitahuan’ daripada sebagai pusat ‘pengembangan potensi siswa’. Perilaku guru yang selalu ‘menjelaskan’ dan ‘menjawab langsung’ pertanyaan siswa merupakan salah satu contoh tindakan yang menjadikan sekolah sebagai pusat pemberitahuan.
Pandangan belajar yang lebih bersifat ‘menyerap’ informasi berakibat pada perilaku mengajar yang lebih bersifat ‘menuangkan’ informasi (baca: memberitahu), Hal ini pada akhirnya dapat membuat siswa memiliki sifat ketergantungan pada orang lain. Pada pandangan ‘konstruktivisme’, Belajar diartikan sebagai proses membangun makna/pemahaman terhadap informasi dan atau pengalaman. Proses membangun makna tersebut dilakukan sendiri oleh siswa dan dimantapkan bersama orang lain. Proses itu disaring dengan persepsi, pikiran (pengetahuan awal), dan perasaan siswa. Belajar bukanlah proses menyerap makna (baca: pengetahuan) yang sudah jadi kebiasaan guru. Hal ini diperkuat dengan bukti bahwa, hasil ulangan siswa pada akhir KBM beragam padahal mereka mengalami PBM yang sama, dari guru yang sama, dan pada saat yang sama. Pengetahuan ternyata tidak pindah begitu saja dari guru ke siswa, melainkan dibangun sendiri oleh siswa.
Akibat logis dari pengertian belajar di atas, maka mengajar merupakan kegiatan partisipasi guru dalam membangun pemahaman siswa. Mengingat belajar adalah kegiatan aktif siswa dalam membangun pemahaman, maka partisipasi guru jangan sampai merebut otoritas atau hak siswa dalam membangun gagasannya. Dengan kata lain, partisipasi guru harus selalu menempatkan pembangunan pemahaman itu adalah tanggung jawab siswa itu sendiri, bukan guru. Partisipasi guru hendaknya dibatasi pada peran fasilitator dan mitra-belajar, misalnya dengan cara bertanya yang merangsang berpikir dan berbuat, mempertanyakan, meminta kejelasan, atau menyajikan situasi berpikir untuk siswa.
2.2 Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah
Pendidikan bahasa
Tetapi, kualitas berbahasa
Pelajaran bahasa
Pelajaran bahasa Indonesia mulai dikenalkan di tingkat sekolah sejak kelas 1 SD. Seperti ulat yang hendak bermetamorfosis menjadi kupu-kupu. Mereka memulai dari nol. Pada masa tersebut materi pelajaran bahasa Indonesia hanya mencakup membaca, menulis sambung serta membuat karangan singkat. baik berupa karangan bebas hingga mengarang dengan ilustrasi gambar sampai ke tingkat-tingkat selanjutnya, Pola yang digunakan juga praktis tidak mengalami perubahan yang signifikan. Pengajaran bahasa Indonesia yang monoton telah membuat para siswanya mulai merasakan gejala kejenuhan akan belajar bahasa Indonesia. Hal tersebut dipersulit dengan adanya buku paket yang menjadi buku wajib. Sementara isi dari materinya terlalu luas dan juga cenderung bersifat hafalan yang membosankan. Inilah yang kemudian akan memupuk sifat menganggap remeh pelajaran bahasa Indonesia karena materi yang diajarkan hanya itu-itu saja. dengan kualitas yang memuaskan serta dengan menggunakan ejaan dan tanda baca yang memadai ialah anak-anak di kelas jarang menulis dengan kata- kata mereka sendiri. Mereka lebih sering menyalin dari papan tulis atau buku pelajaran. Dari data tersebut menggambarkan hasil dari KBM bahasa Indonesia di sekolah masih belum maksimal. Walaupun jam pelajaran bahasa Indonesia sendiri memiliki porsi yang cukup banyak.
Seharusnya pada masa ini siswa sudah mulai diperkenalkan dengan dunia menulis (mengarang) yang lebih hidup dan bervariatif. Dimana seharusnya siswa telah dilatih untuk menunjukkan bakat dan kemampuannya dalam menulis: esai, cerita pendek, puisi, artikel, dan sebagainya. Namun, selama ini hal itu dibiarkan mati karena pengajaran bahasa Indonesia yang tidak berpihak pada pengembangan bakat menulis mereka. Pengajaran Bahasa Indonesia lebih bersifat formal dan beracuan untuk mengejar materi dari buku paket. Padahal, keberhasilan kegiatan menulis ini pasti akan diikuti dengan tumbuhnya minat baca yang tinggi di kalangan siswa.
Tidak adanya antusiasme yang tinggi, telah membuat pelajaran ini menjadi pelajaran yang kalah penting dibanding dengan pelajaran lain. Minat siswa baik yang menyangkut minat baca maupun minat untuk mengikuti pelajaran bahasa Indonesia semakin tampak menurun. Padahal, bila kebiasaan menulis sukses diterapkan sejak SMP maka seharusnya saat SMA siswa telah dapat mengungkapkan gagasan mereka secara kreatif baik dalam bentuk deskripsi, narasi, maupun eksposisi yang diperlihatkan melalui pemuatan tulisan mereka berupa Surat Pembaca di berbagai
Setelah melihat pada ilustrasi dari pola pengajaran tersebut kita dapat melihat adanya kelemahan kelemahan dalam pengajaran bahasa Indonesia di sekolah. KBM belum sepenuhnya menekankan pada kemampuan berbahasa, namun lebih pada penguasaan materi. Hal ini terlihat dari porsi materi yang tercantum dalam buku paket lebih banyak diberikan dan diutamakan oleh para guru bahasa
2.3 Peningkatan Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
2.3.1 Peranan Pemerintah dalam Peningkatan Penggunaan Bahasa Indonesia
Menyadari peran penting pendidikan bahasa
Selain itu, siswa dan guru memerlukan bahan bacaan yang mendukung pengembangan minat baca, menulis dan apresiasi sastra. Untuk itu, diperlukan buku-buku bacaan dan majalah sastra yang berjalin dengan pengayaan bahan pengajaran bahasa Indonesia. Kurangnya buku-buku pegangan bagi guru, terutama karya-karya sastra mutakhir (terbaru) dan buku acuan yang representatif merupakan kendala tersendiri bagi para guru. Koleksi buku di perpustakaan yang tidak memadai juga merupakan salah satu hambatan bagi guru dan siswa dalam proses pembelajaran di sekolah. Perpustakaan sekolah hanya berisi buku paket yang membuat siswa malas mengembangkan minat baca dan wawasan mereka lebih jauh. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah harus membantu penyediaan buku-buku bahasa Indonesia terbaru ke setiap sekolah-sekolah. Selain penjelasan di atas telah ditetapkan oleh pemerintah bahwa bahasa pengantar dalam pendidikan di Indonesia adalah ahasa Indonesia, jadi sudah sewajarnya instansi pendidikan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penyelenggaran pendidikan.
Peranan Guru dalam Peningkatan Penggunaan Bahasa
Kemampuan guru bahasa Indonesia dalam bidang materi pelajaran juga berpengaruh besar terhadap keberhasilan pelajaran bahasa Indonesia siswa. Guru harus lebih pandai dari murid dalam berbagai hal yang ada kaitannya dengan pelajaran bahasa
Guru harus sadar dan mengetahui, serta mengajarkan kepada siswa beberapa aspek dalam pelajaran bahasa
Selain itu, guru juga harus membuat strategi pembelajaran khususnya pembelajaran bahasa indonesia yang menarik bagi siswa. Strategi pembelajaran meliputi aspek yang lebih luas daripada metode pembelajaran. Strategi pembelajaran merupakan cara pandang dan pola pikir guru dalam mengajar. Dalam mengembangkan strategi pembelajaran paling tidak guru perlu mempertimbangkan beberapa hal antara lain bagaimana cara: mengaktifkan siswa, mengumpulkan informasi dengan stimulus pertanyaan, menggali informasi dari media cetak, membandingkan dan mensintesiskan informasi, bagaimana mengamati (mengawasi) kerja siswa secara aktif, serta melakukan kerja praktik. Sehingga suasana di kelas pun akan menyenangkan dan juga kondusif.
Dalam proses KBM nya pun, pendidik harus memperhatikan hal-hal di bawah ini agar peserta didik merasakan bahwa belajar itu menyenangkan, di antaranya :
a. Penampilan guru yang hangat dan menumbuhkan partisipasi positif,
b. Peserta didik mengetahui maksud dan tujuan pembelajaran bahasa Indonesia,
c. Tersedia fasilitas, sumber belajar, dan lingkungan yang mendukung,
d. Adanya prinsip pengakuan penuh atas pribadi setiap peserta didik,
e. Adanya konsistensi dalam penerapan aturan atau perlakuan oleh guru di dalam proses belajar mengajar,
f. Adanya pemberian “penguatan” dalam proses belajar-mengajar,
g. Jenis kegiatan Pembelajaran menarik atau menyenangkan dan menantang.
BAB 3
SIMPULAN DAN SARAN
3.1 Simpulan
Penggunaan bahasa Indonesia dalam proses kegiatan belajar dan mengajar masih jauh dari apa yang dicita-citakan yaitu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai ejaan yang disempurnakan. Hal itu disebabkan karena di dalam proses KBM masih banyak kekurangannya, diantaranya : kurangnya kesadaran peserta didik akan pentingnya bahasa Indonesia, Karena bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan dan juga merupakan identitas bangsa yang tidak boleh hilang dan harus kita pelihara, dan dalam prosesnya itu sendiri masih banyak kesalahan dalam pengucapan dan penulisan ejaan, dikarenakan masih dipengaruhi oleh bahasa daerah, bahasa asing, dan bahasa popular.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia dalam proses KBM harus ada dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, pendidik, dan juga peserta didik itu sendiri. Salah satunya melalui dukungan materil dari pemerintah, perubahan metode pembelajaran oleh pendidik, dan juga harus ada kontribusi dari peserta didik itu sendiri akan pentingnya belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sehingga semuanya akan terwujud dengan baik jika semua pihak ikut serta dalam peningkatan penggunaan bahasa Indonesia dalam proses KBM.
3.2 Saran
Kita sebagai generasi muda hendaknya kita mampu meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam linkungan pendidikan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
tai bebek