5W+1H dalam pendidikan kewarganegaraan

1. Apa itu pendidikan kewarganegaraan?

Menurut beberpa ahli :

John mahoney

Pendidikan kewarganegaraan terdiri dan termasuk didalamnya pengajaran, tipe-tipe metode mengajar, aktivitas-aktivitas pelajar, pengawasan prosedur administrasi yang berguna untuk mencapai tujuan sekolah untuk membuat penghidupan lebih baik dengan jalan demokratis atau untuk membangun tingkah laku warga negara menjadi lebih baik

Prof.Dr.H.Achmad sanusi SH,MPA

Pendidikan kewarganegaraan, sesuai predikatnya, bukan suatau program studi melainkan program pendidikan yang kepentingannya terletak pada system nilai-nilai dan dengan demikian pada cita-cita, emosi, sikap, cara dan tinbgkah laku menurut keharusan/kepatuhan sebagai warga Negara yang baik

Prof.H.M.Nu’man Somantri, M.sc

Pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi polityik, yang diperluas dengan sumber sumber pengetahuan yang lain, positive influence pendidikan sekolah, masyarakat, orang tua, yang semuanya itu diproses untuk melatih pelajar-pelajar berfikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapakan hidup demokratis

2. Siapa yang harus mempelajari pendidikan kewarganegaraan?

Semua warga Negara dalam suatu Negara harus mempelajari pendidikan kewarganegaraan agar warga tersebut dapat menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara yang baik.

3. Kapan kita mempelajari pendidikan kewarganegaraan?

Pendidikan kewarganegaraan harus ditanamkan pada diri seseorang sejak dini agar orang tersebut bias menjadi warga Negara yang baik.

4. Dimana kita bisa mempelajari pendidikan kewarganegaraan?

Pendidikan kewarganegaraan bias kita pelajari di dalam pendidikan formal maupun di lingkungan kita sehari-hari. Penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan dilakukan secara nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Masyarakat, dan Swasta.

5. Mengapa kita mempelajari pendidikan kewarganegaraan?

Dengan kita mempelajari pendidikan kewarganegaraan maka kita akan bias mewujudkan warga negara yang sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.

6. Bagaimana kita mempelajari pendidikan kewarganegaraan?

Banyak cara yang bias kita lakukan untuk mempelajari pkn yaitu dengan cara melakukan pendidikan di pendidikan formal maupun dengan cara mempelajari sendiri dari lingkungan sekitar kita.

KASUS NASIONALISME YANG TERJADI DI INDONESIA

Bahasa dan bangsa adalah dua hal tak terpisahkan. Bagi sebuah bangsa, bahasa adalah wujud identitas yang menunjukkan jati dirinya. Dalam tataran kebangsaan, sebuah bahasa memiliki makna sebagai simbol nasionalisme yang memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat penting secara politis. Bahasa sebagai simbol dan sarana utama dalam berkomunikasi antarmanusia. Oleh karena itu perkembangan bahasa akan sangat dipengaruhi oleh kebudayaan sebuah masyarakat. Keberagaman masyarakat Indonesia dengan suku dan bahasa yang bermacam-macam, menyebabkan bahasa Indonesia menerima begitu banyak pengaruh. Bila dirujuk secara historis, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang dirujuk dari bahasa Melayu Riau. Pada perkembangannya, ada begitu banyak bahasa daerah maupun asing yang turut mewarnai perkembangan bahasa nasional kita.

Terbentuknya bahasa Indonesia menjadi sebuah bahasa nasional melewati kurun waktu yang tidak sebentar. Ketika bahasa Indonesia secara resmi menjadi bahasa nasional, melalui lembaga atau perangkat kebahasaan yang dimilikinya, pemerintah terus melakukan upaya-upaya penyempurnaan, pembakuan, dan standardisasi sejak Suwandi tahun 1947 hingga sekarang. Upaya-upaya penyempurnaan, pembakuan, dan standardisasi bahasa Indonesia tersebut, tentunya sangat penting meski berdampak pada semakin terpinggirkannya bahasa daerah.

Memahami bahasa dan semangat nasionalisme saat ini tentunya beda dengan dulu. Meski gejala yang dihadapi sesungguhnya hampir sama. Jika dulu bahasa merupakan alat pemersatu untuk menghalau kolonialisme, kini untuk menghadapi musuh berupa serbuan budaya asing. Karena masuknya budaya asing, maka banyak masyarakat Indonesia yang kehilangan rasa bangganya terhadap penggunaan bahasa Indonesia.

Dalam hal ini, contoh cukup representatif tentang hilangnya rasa bangga sebagian masyarakat terhadap bahasa Indonesia adalah tampak banyaknya penggunaan kosakata bahasa Inggris dalam dunia bisnis di tanah air, mulai dari penamaan kompleks perumahan, swalayan, ruko, merk dagang, nama jabatan di perusahaan, periklanan dsb. Malahan sekarang tema seminar di perguruan tinggi, festival kesenian, program pemda, slogan dsb ikut-ikutan menggunakan bahasa Inggris.

Yang menarik untuk ditelusuri adalah mengapa masyarakat kita suka hal-hal yang berbau asing atau Inggris? Tidak dapat diingkari bahwa Inggrisisasi dalam dunia bisnis antara lain untuk mengundang kesan eksklusif, gengsi dan kesan mewah dari produk yang dipasarkan. Ini sesuai dengan pola kehidupan kelompok masyarakat kelas menengah yang biasanya suka hal-hal yang bersifat eksklusif, glamor dan mewah. Pola hidup, selera, mental kebarat-baratan merupakan cara paling mudah untuk meningkatkan status menjadi kelas menengah. Kemana rasa nasionalisne kita untuk tetap menggunakan bahasa Indonesia?

Sebagai warga bangsa kita harus terus bahu-membahu bekerja sama membangun bangsa yang kita cintai ini. Kemauan kita untuk terus belajar tak kenal lelah, mengakui kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan serta memperbaikinya, meningkatkan kepedulian, dan rasa solidaritas kepada sesama adalah sebagian bentuk dari ekspresi nasionalisme kita. Marilah sama-sama kita tingkatkan rasa nasionalisme kita dengan cinta berbahasa Indonesia.